Sekolah Lain Lebih Enak
”Enak sekolahnya, luas. Enggak seperti di atas (SDN Rawa Buntu 1, red),” ujar polos Dewa Fito (11), siswa kelas VI SDN Rawa Buntu 1.
Maklum saja, area bermain di SDN Rawa Buntu 1 tak seberapa luas jika dibandingkan SMP negeri yang bersebelahan dengan gedung Dinas Pendidikan Kota Tangsel. ”Bisa olahraga lebih lega. Tapi lebih enak belajar di kelas sendiri sih,” katanya sembari mengemut es susu yang dibelinya di depan sekolah.
Sebab, seharusnya Dewa dan teman-temannya di kelas V dan VI masuk pagi. Namun, karena numpang di gedung sekolah lain, jadi dia harus ganti shift ke masuk siang. ”Jam 1 baru masuk. Jadi lebih banyak mainnya,” katanya sembari ketawa.
Kepala Bidang Pembangunan Dinas Tata Kota dan Pemukiman Kota Tangsel, Mukodas mengatakan, siswa SDN Rawa Buntu 1 itu menumpang di bangunan sekolah lain karena sekolahnya tengah dalam pembangunan. Pemindahan KBM sementara itu sudah direncanakan secara matang dari sebelum pembangunan dikerjakan. ”Bukan karena keterlambatan pengerjaan ataupun hal lainnya. Memang sudah direncanakan demikian agar KBM tak terganggu,” jelasnya.
Kemudian atas dugaan keterlambatan yang dilakukan kontraktor PT Surtini Jaya Kencana yang mengerjakan SDN Rawa Buntu 1, Mukodas mengatakan Dinas Tata Kota dan Pemukiman siap memberikan sanksi. Bila sampai tanggal 25 Desember pengerjaan belum selesai, sanksi pertama yang akan diberikan adalah denda keterlambatan, yakni maksimal 5 persen dari nilai kontrak yang sudah disepakati. Kemudian bila masih membandel juga, tentu akan ada pemutusan hubungan kerja dengan kontraktor tersebut.
Hal yang sama sebenarnya pernah juga terjadi di 2012 silam. Sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa denda keterlambatan. Dinas Tata Kota dan Pemukiman sebenarnya sudah memberikan surat teguran dan peringatan secara resmi sebanyak 3 kali kepada kontraktor yang mengerjakan SDN Rawa Buntu 1. Kemudian ada pula pemanggilan, untuk dimintai keterangannya terkait apa yang menjadi kendala atas keterlambatan.
Kalaupun para pekerja bangunannya telat pembayaran, bahan bangunan belum datang, atau bahkan tidak bisa membayar para pekerja, itu sudah menjadi ranah kontraktor. ”Berarti managemennya yang tidak baik,” pungkasnya.
Padahal ada pengerjaan beberapa sekolah lain yang menunjukkan ketepatan waktu sesuai kontrak. Sebab, para kontraktor tersebut mengikuti saran dan masukan dari Dinas Tata Kota dan Pemukiman. ”Seperti SDN Rawa Buntu 3, SMPN 8, SDN Bambu Apus 2, dan SDN Pondok Benda. Para kontraktornya memilih lebih baik mahal di metode daripada bayar pekerjanya, jadi enggak manual,” tutur Mukodas.
Sedangkan SDN Rawa Buntu 1 yang mengalami keterlambatan pembangunan, tak mengikuti saran dari Dinas Tata Kota. ”Makanya saya mau push terus,” pungkasnya.
Apakah Ada Potensi Korupsi?
Satu diantara banyak berkas yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Tangerang Selatan merupakan berkas pembangunan yang tengah diselidiki. Hal tersebut disampaikan pengamat pemerintahan UIN Syarif Hidayatuhlah Ciputat, Zaki Mubarok, melalui teleponnya, Jumat (1/11).
Jika memang masih ada pembangunan gedung sekolah dibawah 30 persen atau mandek ini perlu dilakukan pengawasan. ”Perlu diselusuri, apakah ada potensi korupsi dalam pembangunan sekolah yang ada di Tangsel, terlebih masih dibawah progres,” ujar Zaki. (pramita/ jarkasih)