Sudah 15 Pejabat Dinkes dan Korwil Puskesmas Diperiksa
Dalam Kasus Dugaan Pemotongan JKN Persalinan TA 2017
PANDEGLANG,SNOL–Rupanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat, melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap para pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Korwil Puskesmas. Pemnaggilan ini terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dalam program pelayanan khusus non fisik, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2017, yang programnya meliputi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persalinan, non kapitasi dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
Bahkan dalam kurun waktu dua hari ini (Senin – Selasa, 27 – 28/3), Kejari Pandeglang sudah memeriksa sekitar 15 orang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang maupun di Puskesmas.
Plt Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Muhammad Arief Ubaidillah menyatakan, kasus dugaan pemotongan DAK non fisik TA 2017 prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. “Dalam tahap penyelidikan ini, kami sudah melakukan permintaan keterangan, baik kepada Kepala Puskesmas maupun para pejabat di Dinkes. Jumlah yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini, kurang lebih sudah 15 orang,” kata Arief, Selasa (28/3).
Disinggung inti yang didalami oleh pihak Kejaksaan, ia enggan membeberkan secara detail. Dengan alas an, dalam proses penyelidikan tersebut masih mencari dugaan tindak pidana. “Kan penyelidikan ini serangkayan penyelidikan, untuk melakukan apakah ada tindak pidana atau tidak. Pokoknya, kami masih proses pendalaman,” tambahnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang, Muhammad Arief Ubaidillah juga membenarkan, kasus yang sedang ditanganinya itu hasil laporan dari masyarakat. “Kalau berdasarkan laporan pengaduannya, itu ada dugaan pemotongan dana program JKN Persalinan sebesar 3 Persen. Selain itu, belum ada indikasi yang lainnya. Kami masih berdasarkan laporan pengaduan,” pungkasnya.
Sementara, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes yang kini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Yeni Herlina, bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Bahkan, saat dimintai keterangan persoalan dirinya diperiksa Kejari, ia memilih bungkam sambil melambaikan tangan menolak dan langsung masuk ke dalam mobil bersama teman-temannya yang lain.
“Iya nanti saja. Nggak-nggak, nggak boleh. Nggak boleh. Nggak ah,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Syamsuri menyatakan, pihaknya belum mengetahui pasti dengan persoalan tersebut. Maka dari itu, pihaknya akan mencari sumber dan datanya terlebih dulu, serta akan langsung memanggil pihak Dinkes Pandeglang untuk mengklarifikasinya.
“Saya belum bisa memberikan komentar banyak, karena saya tahunya juga baru dari media. Jangan lama-lama, harus segera ditangani kasus tersebut. Kami tidak mencari kambing hitam, tetapi mencari kebenaran. Insya Allah secepatnya kami panggil yang bersangkutan,” kata Syamsuri, saat ditemui di halaman Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (27/3). (nipal/mardiana)