Anggota Satpol PP Berjaga Sejak Pagi
Perketat Pengawasan PKL di Pasar Rangkasbitung
RANGKASBITUNG,SNOL–Sejumlah anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, memperketat pengawasannya di Pasar Rangkasbitung, Selasa (3/7). Pengawasan tersebut dilakukan, karena pasca hari raya Idul Fitri banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mengindahkan aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, terkait pembatasan waktu berjualan di Jalan Raya Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, yang dibatasi hingga pukul 07.00 WIB.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, ia sengaja menugaskan anggotanya untuk mengawasi kawasan Pasar Rangkasbitung sejak pagi hari, karena, pasca Hari Raya Idul Fitri banyak pedagang yang tidak mentaati batas waktu berjualan.
“Perlu diketahui, bila sudah memasuki pukul 07.00 WIB, banyak kendaraan yang melintasi Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa. Maka dari itu, bila kedua jalan tersebut masih ditempati PKL, maka dampaknya akan terjadi kemacetan,” tegas Dartim, Selasa (3/7).
Selain kerap memergoki para PKL yang melebihi batas waktu berjualan, juga banyak laporan dari pengguna jalan yang mengeluhkan kondisi jalan yang macet, akibat PKL yang melanggar batas waktu berjualan.
Maka pada saat itu juga, mereka (PKL) yang masih berjualan melebihi pukul 07.00 WIB di kedua jalan tersebut, langsung dtertibkan. “Karena sudah ada aturan waktunya. Kami tidak hanya menegur, tetapi langsung melakukan pengusiran PKL yang nakal,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Lebak, Abdul Rozak menegaskan, setiap hari di ruas Jalan di Pasar Rangkasbitung, yaitu Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, harus sudah kosong dari aktifitas PKL.
“Saat kami berada di pasar tadi (kemarin,red). Seluruh PKL sudah kami himbau, agar berjualan hingga pukul 07.00 WIB tanpa terkecuali,” tegas Abdul Rozak.
Ditambahkannya, selama ini pihaknya secara rutin menertibkan PKL yang membandel. Termasuk berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), terkait pengaturan lalu lintas yang kerap macet. Pihaknya juga tidak segan – segan memberi sanksi tegas, kepada kendaraan yang parkir sembarang.
“Bagaimana caranya, semua teratasi. PKL dan parkir liar, selama ini menjadi penyebab kemacetan. Alhasil, masyarakat yang melintas terganggu kenyamanannya,” pungkasnya. (mulyana/mardiana)