Penganiaya Caling Diciduk di Sumenep
SERPONG,SNOL— Pelaku kejahatan terus diburu meski bersembunyi di lobang semut. Toni bin Uding, satu dari enam pelaku penganiayaan terhadap Asnadi alias Caling (37) hingga meninggal dunia, akhirnya berhasil diringkus tim Vipers Polres Tangsel. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumenep madura Jawa Timur, Minggu (3/12). Sedangkan lima rekannya sudah lebih dulu diringkus di tempat berbeda.
Untuk diketahui, Caling dianiaya enam rekannya sendiri hingga tewas di sebuah gang di Gang Damai Kampung Rawa Lele, RT.02/06, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat pada Minggu 25 November 2017 malam. Penganiayaan terjadi dilatarbelakangi masalah pembagian uang pungutan liar (Pungli) truk tanah pada proyek Tol Serpong-Kunciran yang tidak merata.
“Alhamdulillah pada hari Minggu 3 Desember 2017, di Kabupaten Sumenep, Madura Provinsi Jawa Timur, Team Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan Toni bin Uding (DPO) yang merupakan Tersangka dari peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Korban meninggal dunia dengan TKP di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho, Minggu (3/12).
Alexander mengatakan Toni merupakan pelaku yang membuang barang bukti pisau yang dipakai menusuk korban. Toni membuang pisau tersebut ke sebuah kolam yang berada di belakang rumah tersangka Coen. “Tersangka an Toni bin Uding yang menjadi DPO, membuang Pisau yang digunakan untuk menusuk korban di sebuah kolam yang berada di belakang rumah tersangka an Coen. Proses Penyidikan akan tetap berjalan,” katanya.
Sebelumnya, team Vipers menangkap lima pelaku masing-masing bernama AYD alias JGT (45), HMN alias BLK (27), HDR alias CN (30), KPI (30), UKR alias PGT. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Para pelaku nekad menganiaya korban hingga tewas lantaran kesal mendengar pengakuan sahabatnya UKR, yang terlibat perselisihan dengan korban mengenai pembagian uang pungli truk tanah pada proyek Tol Serpong-Kunciran.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, saat ini sedang berlangsung pembangunan Tol Serpong-Kunciran. Setiap truk dimintai uang Rp5.000 oleh pelaku.
“Satu hari itu sekitar 20 truk, jadi kurang lebih Rp100.000 dan satu bulan sekitar 3 juta (uang pungli). Permasalahan mulai muncul ketika pembagian tidak rata, sehingga pada saat korban komplain yang lain tidak terima juga, sehingga korban dianiaya beramai-ramai,” ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis (30/11) malam lalu.
Akibat tak terima pembagian tak merata, pelaku lantas mendatangi pos proyek tol tempat korban berjaga pada 25 November 2017 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Karena korban tidak berada di tempat, pelaku kemudian berpindah mencari ke sekitar kediamannya di Kampung Rawa Lele, Gang Damai, RT.02/06, Jombang, Ciputat.
Begitu sampai di Kampung Rawa Lele pada pukul 23.30 WIB, para pelaku mendapati Caling tengah berada di balai warga. Tanpa basa-basi, 6 preman itu menyeret dan membawanya ke sebuah Gang Damai hingga terjadi penganiayaan. Di situ pelaku HMN langsung menusuk korban di bagian punggung.
Seusai menganiaya korban, pelaku melarikan diri dan meninggalkan Caling yang terkapar bersimbah darah. Mengetahui kejadian itu, warga sekitar sempat melarikan korban ke Puskesmas terdekat. Namun nyawanya tak tertolong akibat luka sobek yang dialami pada bagian kepala, punggung dan lengan.
“Masing-masing ada yang menusuk, kemudian menyayat, mengapit atau memegangi korban. Semuanya (pelaku) memiliki peran masing-masing hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah melakukan pengejaran, tim Vipers Polsek Ciputat dan Polres Tangsel berhasil membekuk lima dari enam pelaku di wilayah berbeda. Satu orang ditangkap di wilayah Tangsel, AYD dan KPI di daerah Tanggamus Lampung, HMN dan HDR di daerah Malingping Bayah. “HMN kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya,” pungkasnya. (jarkasih)