Evaluasi Proyek P3T Tunggu Perkembangan Pemeriksaan Kejari
Sekda Mengaku Turut Menghargai dan Menghormati Proses Hukum
PANDEGLANG,SNOL–Walau sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait kasus dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Terpadu (P3T). Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mengevaluasi program tersebut.
Disatu sisi, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku, mendukung langkah Kejari untuk menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, program itu merupakan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten TA 2015 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin mengaku, hingga kini belum mengevaluasi program tersebut. Karena menurutnya, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejari. “Kami kan belum tahu apa saja yang dianggap pelanggaran dalam persoalan tersebut. Makanya, kami hormati dan menghargai proses yang sedang berjalan di Kejari,” kata Ferry, Kamis (1/2).
Dengan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat terkait tambahnya, merupakan bagian dari peringatan (warning) untuk pejabat lainnya, agar menjalankan tugas atau kinerjannya sesuai aturan yang berlaku, serta agar lebih hati-hati lagi jangan sampai melakukan tindakan penyimpangan.
“Sekarang kan masih penyelidikan. Makanya, kami belum bisa memberikan kesimpulan apa-apa. Intinya, saya menekan kepada seluruh pejabat agar menjalankan program pembangunan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” terangnya.
Terpisah, Koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, Ajat Sudrajat berharap, agar Kejari Pandeglang dapat mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi proyek P3T. “Kami sangat mendukung penuntasan kasus tersebut. Kami juga siap mengawal dan mendorong pemberantasan KKN di Pandeglang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, diungkapnya kasus dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (P3T), dengan kegiatan pembangunan desa terpadu pada kantong kemiskinan, pembangunan MCK dan saran air bersih. Yang anggarannya mencapai Rp 16 Miliar, bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2015. Mengundang reaksi Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban.
Wabup Tanto menegaskan, sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang yang sedang menelusuri dan memproses dugaan kasus tersebut. Katanya, prinsipnya Pemkab Pandeglang menghormati dan menghargai langkah aparat penegak hukum.
“Apalagi ada Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Pandeglang harus terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Tanto, Rabu (31/1).
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pandeglang, Feza Reza membenarkan, pihaknya memeriksa dua pejabat dilingkungan DPKPP Pandeglang, terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek P3T.
“Kami sedang memproses adanya dugaan korupsi proyek P3T di DPKPP. Makanya, kami hari ini memanggil Kadisnya dan satu orang jajarannya, untuk dimintai keterangan. Baru hari ini saja diperiksanya,” tegas Feza. (nipal/mardiana)