Pasien Sekarat Diangkut Pikap
Warga Kabupaten Serang Viral di Media Sosial
SERANG, SNOL–Sungguh memprihatinkan nasib Solihin (31) warga Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Dia terpaksa diangkut menggunakan mobil pikap pengangkut pasir menuju rumah sakit setelah tak mendapat pinjaman dari Puskesmas Mancak, Rabu (31/1) sore.
Kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial setelah salah seorang keluarga, Anton Daeng Harahap memposting rasa kekecewaannya terhadap pelayanan Puskesmas Mancak.
Postingan tersebut menjadi ramai diperbincangkan.
Saat ditemui dikediamannya, Anton Daeng Harahap mengatakan bahwa saudaranya tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas saat bekerja sebagai pegawai harian lepas di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Solihin dibawa oleh orang yang menabraknya tersebut ke rumah sakit di wilayah Jakarta. Setelah mendapatkan penanganan medis, dokter di rumah sakit memperbolehkan pasien untuk pulang ke rumah lantaran kondisi sudah membaik.
“Saat sudah di rumah di Pasir Gadung, Mancak pasien kambuh lagi terus keluarga menelpon ke rumah sakit yang lama saat berobat. Pihak rumah sakit menyarankan agar pasien dirujuk ke Rumah Sakit Serang, dan minta surat rujukan dulu ke Puskesmas Mancak. Kemudian pasien saat itu dibawa ke Puskesmas Mancak menggunakan ambulans Puskesmas,” kata Anton, Kamis (1/2).
Namun setibanya di Puskesmas Mancak, pasien hanya dibiarkan selama berjam-jam tanpa ada penanganan dari tenaga medis. Saat itu dokter diketahui sedang menangani calon jemaah haji.
“Gak ada penanganan, paling ada bidan hanya bilang kasian amat, dokternya juga nggak muncul karena katanya sedang mengurusi medical check up calon jemaah haji sebanyak 14 orang atau 15 orang. Satu orangnya itu setengah jam atau 15 menit, kan lama. Jadi orang yang sekarat mah tidak ditangani,” katanya.
Setelah pemeriksaan calon jemaah haji selesai, kata dia dokter merespon kedatangan pasien. Namun kedatangan dokter itu tidak langsung menangani pasien, justru menanyakan berkas BPJS dan berkas berkas lainnya.
“Jadi selama 4 jam bukannya menangani pasien malah ngobrol nanyain BPJS lah, ini lah, itulah, atuh meninggal duluan saudara saya. Ttidak apa-apalah dokter menanyakan ke saya soal berkas, tapi kan perawat lain bisa menangani pasien, apalagi dari mulut pasien sudah keluar kotoran, keluar air kencing, karena kan keluhannya ginjal, kantong kemih,” katanya.
Menurutnya, jika pihak Puskesmas tidak sanggup menangani seharusnya memberikan solusi. Semisal menyarankan untuk merujuk ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans puskesmas. Namun pihak puskesmas justru mengaku tidak bisa meminjamkan fasilitas ambulans lantaran terbentur peraturan.
“Terus sesudah itu ada bidan yang ngomong nanti dipinjamkan mobil ambulans partai, tapi selama satu jam ditunggu tidak juga muncul, saat dilihat bidan justru tengah asyik mengobrol, sedangkan pasien tidak ada yang nangani. Kemudian saya mencoba untuk meminjam mobil polisi, tapi gak ada, mungkin sedang patrol. Akhirnya saya meminjam mobil losbak (pikap-red) material pengangkut pasir dan semen di depan perempatan tak jauh dari puskesmas. Setelah itu saya angkut pasien ke mobil losbak dan saya foto sambil menangis gak tega,” katanya.
Saat pasien dinaikan ke mobil pickup, kata dia tak berselang lama sopir ambulans baru menyarankan membawa pasien menggunakan ambulans. “Tapi karena saya sudah kesal saya melanjutkan membawa pasien menggunakan mobil material. Saya bawa ke rumah sakit Panggung Rawi Cilegon, namun pihak rumah sakit tidak bisa menangani, kemudian pasiean dibawa ke rumah sakit KS Cilegon, dan saat ini pasien masih dalam perawatan. Kejadiannya kemarin, Rabu (31/1) jam 04.00 wib,” katanya.
Dokter jaga Puskesmas Mancak, Franckie Sudiono mengatakan tidak ada larangan bagi masyarakat atau pasien untuk menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Mancak. Hanya memang, kata dia untuk menggunakan ambulans puskesmas harus mengikuti alur rujukan. Dia sebagai dokter Puskesmas harus melakukan konsultasi terlebih dulu dengan rumah sakit yang akan dituju atau dokter jaga IGD rumah sakit yang dituju.
“Konsekuensinya kalau rumah sakit yang dituju penuh, tidak ada tempat, otomatis kita tidak bisa memberangkatkan pasien. Tapi kalau pasien datang sendiri akan tetap dilayani di rumah sakit, walaupun menunggu lama di OGD, kalau menggunakan ambulans harus konsultasi terlebih dulu,” katanya kemarin.
Ia mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan pihak keluarga dan kesepakatannya mereka yang mengusulkan, menanyakan menggunakan ambulans dari salah satu partai. “Ya boleh saja, tapi kalau tidak didampingi oleh perawat kita tidak bisa memberikan bantuan medis,” katanya.
Terkait pasien berlama-lama menunggu di Puskesmas tidak ada penanganan medis, kata dia awalnya pasien dijemput di rumah menggunakan ambulans puskesmas Mancak. Kemudian sampai di Puskesmas sekitar 13.30 . Namun saat itu ia mengaku sedang ada pemeriksaan calon jemaah haji sampai pukul 14.30 wib.
“Perawat sudah mengkonsultasikan ke saya dan sudah memberi gambaran keadaan pasien stabil, tidak ada kegawat daruratan. Setelah selesai pemeriksaan haji, saya periksa pasien. kKmudian setelah saya lihat, saya tanya, saya putuskan ini pasien bukan berobat jalan, bukan dirawat. Yang tadinya pasien mau berobat ke poli, saya justru melarang jangan berobat jalan. Lagi pula poli sudah tutup sehingga kita bicarakan di ruang periksa. Saya jelaskan, saya tanyakan masalah pembiayaan, karena kalau masuk rumah sakit masalah pembiayaan akan ditanyakan pasien pakai jaminan apa, dan dilengkapi persyaratannya di tingkat desa, sehingga sampai sana sudah lengkap,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Hari Azhari menyesalkan adanya warga Kampung Pasir Gadung, Sangiang, Mancak, Kabupaten Serang, Banten yang tidak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan dari Puskesmas Mancak. Menurut politisi PPP itu, berdasarkan UU Kesehatan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik mempunyai kartu BPJS Kesehatan mau pun tidak.
“Kita sangat menyesalkan. Dan ini tidak boleh terjadi lagi. Pelayanan kesehatan jangan dihambat oleh urusan birokrasi,” ujar Heri kepada wartawan, Kamis (2/2).
Dia juga mempertanyakan kepada pihak puskesmas yang tidak memberikan fasilitas ambulans saat pasien dirujuk ke rumah sakit. “Alasannya apa? Apakah mobil ambulansnya sudah tidak layak?” ujarnya.
Heri mengaku, pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan atas kejadian tersebut. “Kalau pasien tidak mendapatkan tindakan medis dari puskesmas maka itu patut dipertanyakan,” katanya. (sidik/jpg /gatot)