JORR Sercin Gerus Situ, Pemkot Angkat Bicara
CIPUTAT,SNOL— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) secara resmi menyampaikan tanggapan atas tuntutan dari salah satu organisasi kepemudaan yang melakukan aksi penolakan terhadap proyek JORR Serpong-Cinere atau Sercin. Kelompok aktivis lingkungan hidup itu terus melancarkan aksi unjuk rasa lantaran menuding mengendus adanya pembiaran terhadap proyek jalan tol yang diduga kuat telah melanggar hukum.
Lima poin tanggapan dari aksi protes terhadap proyek JORR Serpong-Cinere atau Sercin resmi disampaikan langsung oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umun Kota (DPU) Tangsel. Isi keterangan dari tanggapan yang tertulis itu beredar di kalangan awak media. Pun juga telah dilayangkan dan diterima oleh pihak pengunjukrasa yang tergabung dalam OKP Ganespa.
“Pertama, proyek jalan Tol Serpong-Cinere telah masuk ke dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Tangsel sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011,” kata Kepala DPU Kota Tangsel, Retno Prawati lewat pesan berantai WhatsApp, yang diterima Kamis 8 Februari lalu.
Kedua, klaimnya, AMDAL untuk Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere telah disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kemen LH) Nomor 655 Tahun 2008 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Tol Ruas JORR II Ruas Serpong – Cinere pada tanggal 9 September 2008.
Poin berikutnya, gambar struktur Jembatan Situ Pamulang sudah diasistensikan dan telah mendapatkan saran teknis dari BBWSCC. “Pada saat ini sedang menunggu rekomtek (rekomendasi teknis) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” klaim Retno.
Retno menambahkan, poin keempat berkaitan dengan sempadan Situ Sasak akan digali lebih luas dan lebih dalam dari kondisi semula. Pekerjaan dilaksanakan setelah pembangunan Jembatan Situ Pamulang rampung dibangun sesuai dengan saran teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Diketahui, lembaga resmi negara itu berada di bawah naungan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. “Kegiatan pekerjaan Jembatan Situ Pamulang yang berbatasan dengan Situ Pamulang untuk sementara dihentikan,” tambahnya.
Sebelumnya, protes terhadap pembangunan trase JORR Serpong-Cinere di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang semakin menguat. Puluhan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam OKP Ganespa menggeruduk Balaikota Tangerang Selatan untuk melakukan unjuk rasa penolakan terhadap proyek tersebut.
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di lokasi proyek pembangunan trase JORR Serpong-Cinere atau Sercin di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang. Para aktivis menggotong keranda mayat sebagai protes lantaran PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) telah menyaplok lahan garis sepadan Situ Sasak. “Ini aksi kedua, tapi terlihat tidak ada niat baik dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melestarikan lingkungan,” kata Nurcholis Hafiz, koordinator aksi di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Maruga, Kecamatan Ciputat, Kamis (08/2).
Dia mengatakan bahwa CSJ belum mengantongi izin dan rekomendasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kepastian itu diketahui setelah Ganespa berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat. (jarkasih)