Baliho Paslon Walikota/Wakil Walikota akan Ditertibkan
KOTA SERANG, SNOL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan menertibkan baliho-baliho pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang. Penertiban dilakukan pada 14 Februari 2018 mendatang.
“Kami sudah melakukan rapat bersama panwaslu, polisi dan pihak lain terkait pelaksanaan Pilkada tahun ini. Untuk Satpol PP tentu tugasnya yaitu melakukan penertiban, salah satunya gambar calon yang dipasang di berbagai titik di Kota Serang,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Lutfi, Jumat (8/2).
Dia menjelaskan, dari hasil rapat yang dilakukan, terdapat beberapa tahapan yang akan dilaksanakan pada bulan ini. Pada 12 Februari rencananya akan dilakukan penentuan pasangan calon, 13 Februari dilakukan pengundian nomer urut calon, 14 Februari pembersihan gambar calon dan 15 Februari dilakukan pawai damai.
“Jadi dimulai dari 12-15 Februari 2018. Tanggal 14 itu pembersihan gambar calon bukan alat peraga kampanye, karena belum masuk tahap kampanye,” ujarnya. Menurutnya, setelah dilakukan pembersihan di tanggal tersebut, nanti akan dilakukan kembali usai kampanye calon-calon pasangan tersebut. “Kami sudah melakukan persiapan di tahun ini untuk menghadapi Pilkada, salah satunya persiapan alat penertiban,” ucapnya.
Selama ini, lanjutnya, Satpol PP Kota Serang dinilai masih terbatas terkait alat penertiban. Untuk sementara, pihaknya hanya dapat meminjam beberapa alat untuk melakukan penertiban baliho partai maupun baliho perusahaan-perusahaan yang dipasang di tempat ketinggian. “Untuk saat ini kami belum memiliki mobil crane, jadi kami meminjam ke dinas perhubungan (Dishub) Kota Serang dan dinas perumahan dan pemukiman (Perkim) Kota Serang masing-masing 1,” ujarnya.
Sementara, dia mengatakan, Satpol PP hanya menyediakan dua unit mobil truk dan alat manual untuk membersihkan gambar calon yang masih bisa dijangkau. “Kami hanya menurunkan beberapa unit mobil, kalau yang masih bisa dijangkau mungkin dilakukan dengan manual,” ujarnya. (bnn)