Fantastis, 42.522 Konsumen Narkoba Tersebar di Tangsel
SERPONG,SNOL— Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan wadah rehabilitasi Rumah Asa mendorong Polres Tangsel agar segera memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel. Berdasarkan data yang dimiliki Granat dan Rumah Asa, terdapat 42.522 konsumen narkoba di kota penyangga DKI Jakarta ini.
Melalui penelitian yang dilakukan Granat Tangsel dan Rumah Asa, data pengguna narkoba di Tangsel dengan jenis kelamin pria berjumlah 26.788. Sementara jenis kelamin wanita 15.752 orang. Jika diteliti berdasarkan pendidikan terakhir, di tingkat Sekolah Dasar (SD) pengguna narkoba mencapai 259 jiwa.
Tim dari Granat Tangsel, Muhammad Taufik Ismail mengungkapkan, data tersebut merupakan kalkulasi dari Juli hingga September 2017. Dari data tersebut, pihaknya membeberkan kepada Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto untuk secepat mungkin melakukan penindakan terhadap pengguna narkoba. “Terlebih ada momentum pergantian Kapolres dari Pak Fadli Widyanto ke Pak Ferdy Iriawan. Momentum inilah yang membuat kami terdorong perihal pemberantasan narkoba di Kota Tangsel. Kami harap ada tindakan untuk memutus mata rantai, mengingat Tangsel ini merupakan kota penyangga beberapa kabupaten dan kota seperti Kabupaten Bogor,” ujar Taufik kepada Satelit News.
Dalam penelitian yang dilakukan sejak Juli hingga September 2017 ini, pihaknya menggunakan metode snowball effect guna mengetahui populasi kunci dari para pengguna narkoba yang tersebar. “Kita mempunyai jaringan atau kunci-kunci di setiap simpul para pemakai, pengguna, ataupun korban penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.
Dia berharap dengan sambutan dan penerimaan yang baik dari Polres Tangsel, kriminalisasi dan narkoba di Tangsel akan berkurang. Ia juga meminta Polres agar kembali ke Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 7 Tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke Dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi.
“Selain dekriminalisasi, Polres juga harus melakukan giat pencegahan di institusi pemerintahan dan kepolisian. Kalau di pihak mereka masih ada pengguna, bagaimana kita mau berantas?” jelasnya.
Pembina Granat Tangsel, Irjen Pol (Purn) Tommy Jacobus yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, data yang dibeberkan itu merupakan satu kejutan dan merupakan salah satu masukan untuk mendorong Polres Tangsel melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para pengguna narkoba.
“Artinya ini warning bagi Pemkot Tangsel karena jika berdasarkan data itu, sebenarnya Tangsel ini rawan atau darurat narkoba. Ini jadi motivasi bagi kami untuk melakukan upaya pencegahan. Jadi kami coba untuk bersinergi, sehingga pergerakan pengguna narkoba menjadi terhambat dengan adanya kegiatan pencegahan,” terangnya.
Dalam pencegahan ini perlu adadorongan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan lebih serius. Karena Tangsel merupakan salah satu kota yang paling rawan narkoba. Untuk melakukan tindakan pencegahan dan rehabilitasi di lapangan seringkali mendapatkan kendala. Pertama, narkoba belum menjadi musuh bersama. Artinya masih ada perilaku acuh tak acuh dari masyarakat jika di lingkungan sekitarnya ada pengguna narkoba. Kedua, Provinsi Banten merupakan salah satu jalur perederan narkoba dari Pulau Sumatera melalui jalur laut sehingga perlu ada tindakan nyata, bukan hanya parsial.
“Lalu yang ketiga, kami ini memang tergerak atas dasar motivasi saja. Jadi seharusnya ada dukungan dari pemerintah setempat untuk kegiatan penindakan dan pencegahan semacam ini,” lanjutnya.
Mantan Kepala Pusat Penindakan (Kapusdik) dan Pencegahan BNN ini juga menyampaikan, perlu ada solusi yang tepat untuk melakukan penindakan dan pencegahan bagi para pengguna narkoba, salah satunya dengan cara membuat anggaran khusus pemberantasan dan pencegahan narkoba.
“Nah, sekarang ini kan masalahnya anggaran itu sudah ada. Dana masuknya bukan ke BNNK Tangsel atau Ormas. Tapi, dana justru masuk ke Kesbangpol. Karena menurut kami, Kesbangpol tidak punya pengetahuan tentang narkotika. Boleh saja kita adu dengan Kesbangpol soal pemahaman tentang narkotika. Jadi anggarannya ini harus tepat sasaran,” tegas eks Kapolda Papua ini.
Ketua Granat Tangsel, Budi Tjoanda sangat menyayangkan dengan adanya peredaran obat-obatan jenis dumolit di sejumlah apotek. Menurutnya, peredaran obat-obatan jenis dumolit ini telah lepas kendali dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
“Seperti dumolit, obat penenang, dan sejenisnya ini banyak sekali digunakan para pelajar karena mudah didapat. Artinya kan itu ada semacam balck market-nya. Coba perhatikan di sekitar lingkungan sekolah itu kan banyak kios. Mungkin perlu sekali-sekali dirazia itu. Pengedar narkoba juga menjadi masalah lain, tentunya ini berkaitan dengan ekonomi. Keuntungan menjual narkoba itu bisa mencapai 500 persen,” pungkas Budi Tjoanda. (mg2/jarkasih)