Rp 15,5 Miliar Dicoret Kemendagri
Semula Dianggarkan untuk Kunjungan ke Luar Negeri
KOTA SERANG, SNOL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencoret dana sekitar Rp 15,5 miliar yang dianggarkan dalam APBD Banten TA 2018 mendatang. Pencoretan itu dilakukan karena kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo tersebut tidak realistis dan relevan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, dana sekitar Rp 15,5 miliar tersebut memang dianggarkan untuk kunjungan kerja (kunker) para anggota DPRD Banten ke berbagai negara di Asia pada tahun 2018 mendatang seperti yang diajukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten pada pembahasan APBD beberapa waktu yang lalu. Kemendagri mencoret dana itu karena dalam nomenklatur APBD tidak dijelaskan maksud dan tujuan kunker ke luar negeri tersebut. “Dana kunker ke luar negeri ini memang pertama kalinya dimasukkan ke dalam APBD, sebelumnya-sebelumnya memang tidak ada,” kata Hudaya, Kamis (21/12).
Selain mencoret dana kunker DPRD Banten ke luar negeri, Kemendagri juga mengevaluasi dan sekitar Rp 87,5 miliar untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat. “Untuk yang Rp 87,5 miliar bisa kita jelaskan karena hanya dievaluasi. Sementara yang Rp 15,5 miliar memang harus kita ubah dan dialihkan ke pos lain,” papar Hudaya.
Atas saran dan masukan pimpinan dan anggota DPRD Banten, dana sekitar Rp 15,5 miliar tersebut akan diarahkan ke belanja wajib seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan dan sarana kesehatan. ”Kebetulan Pak Gubernur juga menginginkan agar Pemprov hemat dalam menggunakan anggaran, sehingga dana untuk rapat-rapat dan perjalanan dinas juga bisa direvisi kembali. Yang terpenting anggaran itu sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat,” tukasnya.
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten agar selektif dan rasional ketika mengajukan anggaran, karena sepeserpun uang rakyat tersebut harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. “Para kepala OPD harus membuat program yang masuk akal dan bisa dilaksanakan. Kalau masih ngeyel, mungkin saya evaluasi mereka,” tukasnya.
Saat disinggung siapa saja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten yang diduga tidak maksimal dalam bekerja yang dinilainya layak untuk dirotasi, Wahidin enggan berkomentar banyak. “Meski saya sudah bisa merotasi pejabat karena sudah enam bulan menjadi gubernur, namun nanti akan saya lihat. Apalagi kan sekarang harus open bidding (lelang jabatan terbuka,red),” tukasnya.
Sementara akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ikhsan Ahmad meminta Gubernur Banten untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak buahnya terutama yang berkaitan dengan penganggaran. Pasalnya, hal itu rawan dilakukan penyelewengan oleh oknum pejabat yang tidak beratanggung jawab. “Makanya kita menyambut baik ketika Pemprov melibatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan perencanaan anggaran seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” imbuhnya. (ahmadi/made)