Pengemudi Taksi Online Tolak Permenhub
Kepung Istana Negara
JAKARTA,SNOL- Hujan yang mengguyur kawasan Monas, Jakarta, tak melunturkan aksi ratusan sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/1) petang.
Massa tetap setia meneriakkan yel-yel menuntut dibatalkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, sembari menunggu hasil dialog perwakilan massa dengan Menteri Perhubungan Budi Karya. “Belum ada keputusan hingga pukul 16.21 WIB. Tunggu sepuluh menit lagi, jika tak ada hasil bergerak ke depan Istana,” ujar koordinator aksi dari atas mobil komando.
Massa yang telah basah karena guyuran hujan, akhirnya bergerak ke depan Istana, persis Pukul 16.31 WIB. Mereka merasa tidak ada itikad baik dari Kemenhub. Pasalnya, dialog telah berlangsung dari Pukul 14.30 WIB, tapi tak juga membuahkan hasil.
Namun, tiba-tiba baru melangkah sekitar dua puluh meter, ada teriakan dari depan pagar Kemenhub, mengajak massa kembali. Belum diketahui apakah dialog membuahkan hasil. Massa terlihat tetap mematuhi ajakan tersebut. “Ini sama saja setelah di-order, langsung di-cancel. Balik ke titik awal,” tutur salah seorang pengunjuk rasa sembari bergerak ke titik semula.
Permenhub yang akan diberlakukan per 1 Februari 2018 itu dinilai sangat memberatkan oleh para driver taksi online. Aturan dalam Permenhub yang dianggap memberatkan adalah mewajibkan taksi online memasang stiker perhubungan pada unit transportasi online, mewajibkan batas wilayah operasi dan sopir membuat SIM Umum, serta pembatasan jumlah kuota driver online.
Salah satu orator yang memakai pakaian serba hitam mengaku kehidupan keluarga para sopir taksi online akan semakin susah bila Permenhub tidak dibatalkan. “Tolong Pak Menteri. Kalau bapak tanggal 1 Februari larang kami, besoknya anak-anak kami makan apa? Bagaimana anak kami sekolah pak? Bapak siap tanggung biaya anak-anak kami untuk sekolah dan makan?” ucapnya.
Sementara, Badan hukum atau koperasi yang selama ini mewadahi pengemudi taksi online menduga ada aktor di balik aksi unjuk rasa. Pasalnya, berbeda dari aksi sebelumnya. kini para peserta aksi yang tergabung dari berbagai komunitas pengemudi taksi online bersikeras agar peraturan tersebut segera dicabut.
“Jadi ada yang gerakin. Makanya kami mau lihat, karena mereka ini tidak mau ikut aturan,” kata Ketua Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Ponco Seno, Senin (29/1).
Sedangkan, pihak yang disebutnya menunggangi para driver taksi online, Ia berpendapat berasal dari perusahaan atau badan hukum yang tidak memiliki izin menaungi taksi online. Namun secara detailnya, Ponco enggan menyebutkan.
“Ini banyak individu yang tidak punya badan hukum. Yang baru-baru ditunggangi sama PT-PT yang tidak punya izin. Ini yang tidak mau ikut aturan (yang unjuk rasa). Mereka tidak mau KIR, tidak mau ikut aturan lah pokoknya. Udah diskusi mereka kemana, eh Permen udah keluar mereka begini lagi,” ujar Ponco. (ald/gir/jpg)